Perayaan Malam Pergantian Tahun, Kapolres Labusel Imbau Pengendara Tidak Gunakan Knalpot Bising
Perayaan Malam Pergantian Tahun Kapolres Labusel Imbau Pengendara Tidak Gunakan Knalpot Bising
Labusel, MISTAR.ID
Kapolres Labuhanbatu Selatan (Labusel), AKBP Arfin Fachreza mengimbau seluruh pengendara kendaraan bermotor agar tidak menggunakan knalpot bising pada perayaan malam pergantian tahun 2025.
Sebab, kebisingan dapat mengganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat, serta menimbulkan kegaduhan.
“Kita mengimbau masyarakat pengendara kendaraan bermotor tidak menggunakan knalpot brong (bising) saat perayaan malam pergantian tahun,” ujar Arfin, Senin (30/12/24).
Baca juga : Kapolres Labusel Ajak Warga Hidup Berdampingan dan Rukun
Arfin juga mengimbau kepada pengendara kendaraan bermotor untuk menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
Tidak menyalakan petasan atau kembang api karena dapat menimbulkan keributan.
PREVIOUS ARTICLE
Bus Listrik Mulai Berbayar 1 Januari 2025, Pelajar Hingga Difabel Tetap Dapat SubsidiNEXT ARTICLE
Tolak Kenaikkan PPN, MKD DPR Bakal Panggil Rieke